PT GEB Atasi Limbah Pembakaran Batubara dengan Pengawasan Ketat

PT GEB Atasi Limbah Pembakaran Batubara dengan Pengawasan Ketat

PLTU Celukan Bawang milik PT General Energy Bali (GEB) memiliki cara tersendiri untuk mengatasi limbah pembakaran batubara.

Agar tidak mencemari lingkungan, limbah batubara diolah dengan teknologi yang canggih serta diawasi dengan ketat dengan menerapkan berbagai Standar Prosedur Operasional (SOP).

PT GEB Pakai Teknologi Canggih untuk Atasi Limbah Batubara

Sekedar informasi, ada dua jenis abu yang dihasilkan dari pembakaran batubara. Pertama adalah fly ash, yakni abu yang berukuran cukup kecil. Sedangkan yang kedua adalah Bottom Ash atau abu yang menempel pada dinding-dinding pipa yang dihasilkan dari proses pembakaran.

Kedua polutan ini bisa berbahaya bagi kesehatan jika tidak dikelola dengan benar. Oleh sebab itu, PLTU Celukan Bawang menggunakan dua teknologi canggih yakni Flue Gas Desulphurisation (FGD) dan Electrostatic Precipitator (ESP), yang membuat polutan tidak lagi berbahaya bagi warga dan wistawan.

FGD bekerja dengan cara menangkap sulfur untuk menghindari terjadinya hujan asam. Sementara ESP dimanfaatkan untuk menangkap abu dari proses pembakaran hingga 99,5 persen sebelum dikeluarkan melalui cerobong asap.

Selama ini, PT GEB selaku pengelola PLTU, telah melakukan penanganan dampak lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan batubara di PLTU Celukan Bawang dengan sangat maksimal.

Baca Juga: Motivasi Usaha dari Pengusaha Tjandra Limanjaya

Pasokan batubara ditampung dalam kubah tertutup yang disebut dengan sistem closed coal yard. Sistem ini dilengkapi dengan pemadam kebaran sendiri atau fire fightening. Sehingga batubara akan tersimpan dengan rapat dan tidak mengontaminasi lingkungan di sekitarnya.

Pihak PT GEB mengklaim sistem yang mereka gunakan merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia.

Kemudian, abu yang dihasilkan dari pembakaran batubara akan diolah oleh pihak ketiga, yakni perusahaan pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun. Abu yang terkumpul akan diangkut dengan truk kapsul setiap harinya.

PT GEB meyakinkan, pengelolaan limbah yang dihasilkan dari pembakaran batubara sudah dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang berlaku serta diawasi dengan ketat.