Kementrian Sosial RI gelontorkan modal usaha bagi masyarakat Buleleng pesisir yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Sebanyak 700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 70 Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Gede Komang selaku Kepala Dinas Sosial Buleleng, mengatakan setiap KPM akan digelontor bantuan 2 juta Rupiah. Jadi setiap KUBE mendapatkan 20 juta Rupiah. Bantuan itu selanjutkan akan dikelola sebagai modal usaha bersama para nelayan. Program tersebut merupakan salah satu program percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Salah satu lain halnya yaitu bagi warga pesisir yang bermatapencaharian sebagai nelayan di Buleleng.
Ratusan KPM yang sudah terdaftar itu pun sudah dipastikan akan menerima bantuan itu tahun ini. Mereka pun hanya wajib menyetorkan KTP saja. Dalam pengelolaan modal usaha KUBE menurut Gede Komang boleh dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan pesisir. Seperti pembelian alat atau sarana yang mendukung aktivitas melaut, hingga jukung sekalipun jika dana tersebut mencukupi. Dengan pemberian dana KUBE ini, diharapkan masyarakat nantinya dapat mengembangkan usahanya bersama dan ke depannya dapat meningkatkan kesejahteraan bersama.
Sementara itu bantuan KUBE Pesisir di Buleleng merupakan program kali pertama. Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial juga disebut Gede Komang sangat konsen membantu Buleleng dalam mengentaskan angka kemiskinan. Selain program KUBE Pesisir, tahun ini Buleleng juga mendapatkan ratusan KUBE lainnya, baik untuk penyandang disabilitas dan juga KPM penerima PKH yang tahun ini memasuki tahun keenam.
Sementara itu di hari yang sama Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Wilayah III, Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, PKK dan PAN Angkatan I tahun 2018 Resmi Dibuka. Rapat tersebut di gelar Hotel FourPoint by Sheraton, Makassar pada hari Rabu (11/07/2018). Rapat tersebut berfokus pada pentingnya koordinasi antar semua elemen dalam mengantisipasi, dan menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan terkait Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan.