Home » DBS Group Prediksi Harga Minyak Naik Tahun 2018

DBS Group Prediksi Harga Minyak Naik Tahun 2018

DBS Group mengeluarkan data riset mengenai kenaikan harga minyak mentah dunia tahun 2018 mencapai US$60 – US$65 per barel pada tahun 2018.

Konsumsi minyak mentah dunia memang sedang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 2017 berkisar 1-2 juta barel per hari (Bph).

Kenaikan angka ini merupakan salah satu dampak dari kesepakatan perjanjian oleh gabungan Negara eksportir minyak atau OPEC untuk melakukan pemangkasan produksi sebesar 1,8 bph.

Negara-negara yang tergabung dalam organisasi OPEC memiliki pendapatan bahwa pemangkasan ini bertujuan untuk mengendalikan pasokan minyak mentah dunia.

DBS Group menilai, kenaikan harga minyak mentah dunia hanya akan berimbas positif kepada negara produsen minyak. Sebaliknya, bagi Indonesia, yang dalam beberapa tahun belakangan menjadi negara  importer minyak akan berdampak terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

DBS Group menilai peningkatan harga minyak mentah bakal berdampak positif terhadap anggaran pemerintah Indonesia.

Pasalnya, pendapatan pajak dan nonpajak dari sektor migas yang diperkirakan mencapai Rp113 triliun masih lebih tinggi 10 persen dibandingkan subsidi energi di 2018.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar US$1 per barel di atas asumsi APBN, penerimaan negara berpotensi melonjak Rp700 miliar.

Namun menurut pengalaman dari tahun sebelumnya lonjakan harga minyak mentah dunia juga akan berdampak bagi semua sektor. Dan yang paling terasa berada di sektor kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami kenaikan harga.

Transportasi dan listrik memang menjadi penyumbang indicator terbesar dari pengaruh kenaikan harga kebutuhan pokok karena berkaitan langsung dengan BBM.

Pemerintah harus mengambil tindakan mulai dari sekarang untuk bisa mengantisipasi melonjaknya harga kebutuhan pokok akibat dari kenaikan harga minyak dunia.

Beberapa opsi memang bisa dilakukan oleh pemerintah dan salah satunya adalah pemberian subsidi kepada sektor minyak khususnya BBM untuk mengantisipasi kenaikan kebutuhan pokok di masyrakat.

Namun pemberian subsidi juga harus tepat guna dan melalui pertimbangan yang matang, yang jelas harus melihat keteresdiaan alokasi anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah dalam RAPBN tahun 2018.

Pasalnya jika hitung-hitungan tidak sesuai dan meleset untuk pemberian subsidi, dikhawatirkan akan berimbas kepada sektor prioritas lainya.

Dan yang terpenting pemerintah harus mulai memikirkan Energi Terbarukan di Indonesia sebagai salah satu referensi cadangan pengganti sumber minyak mentah.