Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) pada Senin, 20 Januari 2026, di Batam. PPID hadir sebagai langkah strategis untuk mempercepat akselerasi investasi daerah serta meningkatkan realisasi proyek prioritas nasional di tingkat kabupaten dan desa.
PPID merupakan hasil kerja sama antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan International Business Association (IBA). Fungsi utama dari PPID adalah sebagai pusat koordinasi, promosi, dan fasilitasi investasi untuk seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia.
Dengan adanya PPID, pemerintah daerah akan memiliki akses yang lebih luas terhadap investor, teknologi, dan pembiayaan yang siap diterapkan di setiap wilayah.
Investasi Daerah: PPID Sebagai Solusi Untuk Memperkuat Ekosistem Investasi
Selain itu, PPID juga mendukung transisi energi nasional dengan menghadirkan investor di sektor Battery Storage Energy System (BESS). Program “Satu Desa Satu Megawatt” yang juga digagas dalam acara ini bertujuan untuk menyediakan energi bersih di tingkat desa, guna meningkatkan kemandirian energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kolaborasi antara APKASI dan IBA dalam menghadirkan PPID. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat jaringan investasi yang berdampak pada pembangunan ekonomi nasional secara merata dan berkelanjutan.
Peresmian PPID merupakan langkah awal yang penting dalam mempercepat akselerasi investasi daerah, terutama dalam sektor energi terbarukan.
Dengan adanya fasilitas ini, pemerintah daerah akan lebih mudah mengakses sumber daya yang dibutuhkan untuk proyek-proyek strategis, meningkatkan kemandirian energi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Demikian informasi seputar akselerasi investasi daerah. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Grupieluv.Com.