Home » Kenapa Investasi Energi Baru Terbarukan di Indonesia Stagnan dan Mandek?

Kenapa Investasi Energi Baru Terbarukan di Indonesia Stagnan dan Mandek?

Menurut laporan terbaru dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), investasi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia mengalami stagnasi dalam tujuh tahun terakhir. Laporan tersebut menyoroti bahwa investasi hanya mencapai USD1,5 miliar atau sekitar Rp24,3 triliun pada tahun 2023, yang menambah kapasitas energi terbarukan sebesar 574 megawatt (MW).

Analisis dari IEEFA, Mutya Yustika menyatakan bahwa kebijakan kontrak dalam investasi energi baru terbarukan, khususnya energi surya dan angin telah meningkatkan biaya, yang akhirnya membuat investor swasta enggan untuk berinvestasi.

Selain itu, kebijakan yang melarang pengalihan kepemilikan saham sebelum proyek beroperasi komersial juga dinilai membatasi investasi dan kemampuan teknis investor selama pembangunan proyek.

Kebijakan delivery or pay yang diterapkan untuk meringankan beban keuangan PLN juga dinilai memberatkan investor, dengan adanya penalti jika ketersediaan energi tidak terpenuhi.

Selain itu, proses lelang proyek investasi energi baru terbarukan yang kurang transparan dan seringkali tidak sesuai ketentuan menjadi hambatan lain yang menurunkan minat investor.

IEEFA mendorong pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi ulang kebijakan yang menghambat investasi EBT. Transparansi dalam proses lelang proyek, serta konsistensi dan kepercayaan dalam regulasi, dianggap penting untuk meningkatkan kepastian bagi investor swasta.

Demikian informasi seputar perkembangan terbaru investasi energi baru terbarukan di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Grupieluv.Com.