Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai proyek penting dengan dimulainya pembangunan Rusun (Rumah Susun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Proyek ini akan melibatkan pembangunan sebanyak 47 tower. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan bahwa pembangunan 47 tower Rusun ASN-Hankam menjadi bagian integral dari upaya pemindahan secara bertahap para abdi negara ke IKN yang akan dimulai pada tahun 2024.
“Pembangunan 47 tower Rusun telah dimulai dengan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun Rusun dengan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ungkap Iwan dalam pernyataan tertulis pada Selasa (29/8/2023).
Rinciannya, keseluruhan 47 tower Rusun ASN-Hankam akan mencakup 2.820 unit dengan ukuran masing-masing unit sekitar 98 m2. Proyek pembangunan Rusun ini akan terbagi menjadi 31 Rusun untuk ASN dengan total 1.860 unit. Selain itu, terdapat 7 Rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN), serta 9 Rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.
“Masing-masing tower terdiri dari 12 lantai, dengan lantai 1 dan 2 digunakan sebagai podium fasilitas sosial dan fasilitas umum (seperti fitness, ruang publik, dan lainnya), sementara 10 lantai sisanya digunakan sebagai hunian. Setiap unit akan memiliki 3 kamar tidur. Ini berarti setiap unit menyediakan satu kamar tidur untuk setiap individu,” terang Iwan.
Iwan juga menjelaskan bahwa proyek pembangunan Rusun, yakni 47 tower ASN-Hankam ini direncanakan akan berlangsung selama 19 bulan dengan target penyelesaian pada Desember 2024. Lokasi Rusun ASN-Hankam tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektar. “Kementerian PUPR bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan prasarana dan fasilitas di IKN, sementara Otorita IKN akan mengatur detail mengenai pengisian atau hunian di tower tersebut,” tambahnya.
Dalam proyek pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan tiga kriteria pelaksanaan yang menjunjung prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun hunian yang tidak hanya nyaman, tetapi juga berkelanjutan dan berdampak positif pada masyarakat serta lingkungan sekitarnya.