Home ยป Tarif Impor 19%: Indonesia Terima, Namun Masih Berupaya Negosiasi dengan AS

Tarif Impor 19%: Indonesia Terima, Namun Masih Berupaya Negosiasi dengan AS

Mulai hari ini, Kamis (7/8/25), Indonesia resmi menghadapi tarif impor 19% yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump untuk barang-barang asal Indonesia. Meski demikian, pemerintah Indonesia masih berharap dapat menurunkan tarif ini melalui proses negosiasi yang terus berlanjut hingga awal September mendatang.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus berusaha untuk menurunkan tarif impor yang dikenakan oleh AS.

Pemerintah berencana menyelesaikan negosiasi sebelum 1 September 2025, dengan harapan tidak hanya tarif yang bisa diturunkan, tetapi juga agar beberapa komoditas ekspor Indonesia dikenakan tarif 0%. “Kami akan berusaha agar produk yang tidak diproduksi AS bisa bebas tarif,” kata Budi di Jakarta.

Proses Negosiasi Tarif Impor 19% Dimulai Sejak Tarif 32%

Sebelumnya, AS sempat mengumumkan tarif resiprokal sebesar 32% untuk barang-barang Indonesia, yang kemudian menurun menjadi 19% setelah Indonesia melakukan serangkaian negosiasi. Negara-negara mitra AS, termasuk Indonesia, diberi kesempatan untuk melakukan pembicaraan sebelum tarif baru diberlakukan.

Pemerintah Indonesia terus berupaya agar tarif impor untuk barang-barang Indonesia di AS bisa turun lebih lanjut melalui jalur diplomasi.

Tarif impor 19% juga berlaku untuk sebagian besar negara ASEAN, termasuk Thailand, namun Singapura mendapat tarif yang lebih rendah, yaitu 10%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa mayoritas negara ASEAN mendapatkan tarif 19% sesuai dengan kebijakan terbaru dari AS, yang mempengaruhi hubungan perdagangan dengan mitra-mitra utama.

Indonesia resmi menerima tarif impor 19% dari AS mulai 7 Agustus 2025, namun pemerintah masih optimis dapat menurunkan tarif ini lebih lanjut melalui negosiasi yang terus berlangsung. Indonesia berfokus pada peningkatan akses pasar ekspor dengan mengurangi hambatan tarif.

Demikian informasi seputar upaya Indonesia bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif impor 19%. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Grupieluv.Com.