Home » Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol Ditargetkan Beroperasi 2029, Kok Masih Lama

Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol Ditargetkan Beroperasi 2029, Kok Masih Lama

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) gasifikasi batu bara menjadi metanol di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kutai Timur, Kalimantan Timur, Senin, 31 Agustus 2026.

Proyek tersebut ditargetkan menghasilkan sekitar 1,3 juta ton metanol per tahun. Jika target tercapai, produksi metanol domestik ini berpotensi menghemat devisa hingga Rp7,1 triliun setiap tahun sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk impor.

Gasifikasi Batu Bara Mendukung Hilirisasi dan Industri Domestik

Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui hilirisasi batu bara. Peletakan batu pertama juga menandai pembangunan industri metanol berbasis batu bara di Indonesia.

Proyek dikembangkan oleh PT Bumi Etam Chemical (BEC), perusahaan patungan antara PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal. Pembangunannya akan memanfaatkan lahan sekitar 943 hektare di kawasan BCIP.

Dalam kegiatan produksinya, fasilitas gasifikasi batu bara tersebut akan mengolah sekitar 7,70–7,78 juta ton batu bara per tahun. Batu bara yang digunakan memiliki nilai kalori sekitar 3.300–3.400 kilokalori per kilogram.

Hasil pengolahan ditargetkan berupa metanol berstandar internasional sesuai International Methanol Producers and Consumers Association (IMPCA) Grade. Sebagian produksi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik dan menekan impor metanol.

Baca Juga: Investasi Sektor Hilirisasi Pertambangan Indonesia Capai Rp407,8 Triliun pada 2024

Fasilitas Terintegrasi dan Target Operasi pada 2029

Proyek gasifikasi batu bara di Kutai Timur ini dilengkapi fasilitas gasifikasi, reaktor sintesis, pembangkit listrik, pengolahan air, dan terminal pelabuhan. Teknologi yang digunakan juga mencakup pengendalian emisi serta integrasi dengan Carbon Capture and Storage (CCS).

Metanol yang diproduksi akan digunakan untuk mendukung kebutuhan sejumlah industri, terutama sektor petrokimia dan formaldehida. Produksi tersebut juga diarahkan untuk menunjang pengembangan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan program biodiesel B50.

Presiden Direktur BEC Rio Supin mengatakan perusahaan telah memasuki tahap rekayasa melalui penyusunan Front-End Engineering Design (FEED). BEC juga menandatangani Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning Framework Agreement bersama PT Istana Karang Laut dan China National Chemical Engineering Co., Ltd. pada 29 Juli 2026.

Proyek tersebut ditargetkan memasuki tahap commissioning pada 2029. Pemerintah berharap pembangunannya memberikan efek berganda berupa penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan industri pendukung, dan peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah terkait.

Sebagai kesimpulan, proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur diarahkan untuk memperkuat hilirisasi, memenuhi kebutuhan industri domestik, mengurangi impor, serta mendukung kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Demikian informasi seputar proyek gasifikasi batu bara di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Grupieluv.Com.