Kaltara – Irianto Lambre Gubernur Kalimantan Utara Percepatan investasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, mulai memfokuskan realisasi pembangunan bendungan tahap I Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan 900 Megawatt (MW) di Kecamatan Peso, Bulungan.
Langkah awal yang dilakukan percepatan yaitu melapor kepada Presiden Jokowi soal kemajuan pembangunan. Saat ini tinggal menunggu izin konstruksi bendungan dari Kementrian PUPR. Pertemuan dengan Presiden dan di dampingi Basuki Hadimuljono untuk mengeluarkan instruksi presiden (Impres) percepat pembangunan tersebut.
Progres pembangunan PLTA sungai Kayan masih dalam terkendala izin konstruksi. Di sisi lain tahap rancangan pembangunan bendungan sudah selesai termasuk studi perancangan. Saat ini, menunggu kebijakan nasional yang lebih kuat agar bendungan ini segera terwujud.
Design bendungan sudah dibuat oleh PT. Kayan Hydro Energy (KHE). Biaya yang di keluarkan sudah cukup besar kurang lebih sudah 75 ribu USD, meliputi biaya design, perencanaan, dan studi kelayakan. Saat ini tinggal berlanjut dengan pembangunan fisiknya.
Namun laporan itu, langsung direspon Presiden Joko Widodo dengan memanggil Menteri PUPR agar secepatnya diterbitkan izin konstruksi tersebut agar segera dimulai pembangunannya.
Dukungan Masyarakat. Semua bersedia untuk direlokasi. Selain dibangunkan tempat tinggal, di lokasi yang baru nanti oleh perusahaan akan dibangun sarana pendukung lainnya. Seperti sarana kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Selain pembangunan bendungan yang pada tahap pertama diperkirakan menghasilkan 900 MW, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan bersama pihak perusahaan terkait telah melakukan proses pembebasan lahan dan relokasi masyarakat yang berada di sekitar lokasi bendungan. Ada ratusan warga di dua desa yang akan dipindahkan ke lokasi eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Inhutani.
Sementara itu, dalam hal pembebasan lahan, berdasarkan laporan yang diterima, saat ini progres pembebasan lahan sudah mencapai 70 persen dari seluruh area yang harus dibebaskan untuk keperluan pembangunan bendungan PLTA Tahap I, seluas 200 hektare lebih.
Masyarakat, diharapkan juga tidak gampang termakan oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Meletakkan pondasi untuk kemajuan Kaltara di masa mendatang. Masyarakat diminta berpikir bijak, jangan mudah terpancing. Karena akan ada saja orang-orang yang tidak suka, yang akhirnya ingin memecah belah, menyebarkan berita bohong, mencaci maki. Ini yang wajib kita lawan. Siapapun yang akan mengganggu kemajuan Kalimantan Utara, harus dilibas.