Home » Kasus Investasi Bodong Net89: Polri Tetapkan 15 Tersangka, Sita Aset Rp1,5 Triliun

Kasus Investasi Bodong Net89: Polri Tetapkan 15 Tersangka, Sita Aset Rp1,5 Triliun

Penyidikan kasus investasi bodong Net89 terus berlanjut. Hingga saat ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka, terdiri dari 14 individu dan satu korporasi, yakni PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyampaikan bahwa rekonstruksi dan penyidikan kasus ini dilakukan dari awal untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

“Kami telah menetapkan 15 tersangka, termasuk 14 orang individu dan 1 korporasi. Proses penyidikan menunjukkan jumlah korban bertambah dari 5 ribu menjadi 7 ribu orang,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (22/1).

Dari 14 individu tersangka, sembilan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara dua tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan. Tiga tersangka lainnya, yang kabur ke luar negeri, telah diterbitkan red notice dan menjadi buruan Interpol.

Aset senilai Rp1,5 triliun telah disita oleh penyidik. Barang bukti meliputi uang tunai Rp52,5 miliar yang kini disimpan dalam rekening escrow Bareskrim Polri, 11 mobil mewah senilai Rp15 miliar, serta 26 aset properti berupa hotel, vila, apartemen, ruko, dan rumah di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bali, Bandung, dan Batam.

Helfi menekankan bahwa penyidikan ini bertujuan mengembalikan kerugian masyarakat akibat kasus investasi bodong Net89. “Penyitaan aset ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban,” tegasnya.

Kasus investasi bodong Net89 menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi izin dan keabsahan sebuah investasi sebelum menanamkan dana.

Dengan penyitaan aset yang masif dan kerja sama lintas negara, Polri berharap dapat segera membawa para tersangka yang buron ke pengadilan dan menuntaskan kasus investasi bodong yang merugikan ribuan korban ini.

Demikian informasi seputar kasus investasi bodong Net89. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Grupieluv.Com.