Pembangunan bandara di Buleleng dipastikan akan terus berlanjut. Hal ini disampaikan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bahwa pembangunan bandara yang berada di Bali Utara tetap berlanjut setelah mempertimbangkan masukan Gubernur Bali Pastika. Pertimbangan tersebut mengenai ketimpangan antara Bali Utara dan Selatan.
Selain ketimpangan ekonomi, Bandara Ngurah Rai saat ini juga sudah sangat padat. Jadi atas alasan-alasan tersebut Pemprov Bali mendorong adanya pembangunan bandara di Buleleng.
Padahal sebelumnya Menko Luhut mengungkapkan jika rencana pembangungan Bandara Bali Utara tidak layak, hal ini juga sesuai dengan survei World Bank. Namun Gubernur Bali meyakinkan Tim Konsultan Bank Dunia mengenai pentingya bandara di Buleleng demi mengikis ketimpangan yang ada hingga saat ini.
Setelah itu tim konsultan memenuhi permintaan Gubernur Bali dan akan melakukan survei ulang rencana pembangunan bandara di Buleleng. Peletakan batu pertama dalam proyek bandara ini rencananya akan dilakukan tahun 2018 ini, yakni pada Agustus mendatang.
Meski pemerintah sudah mengizinkan pembangunan bandara dilanjutkan, tetapi persoalan lokasi masih belum pasti. Apakah akan dibangun di darat atau di laut itu belum ada keputusan. Presiden sebenarnya telah mengirim surat melalui Mensesneg Pratikno kepada Kementerian Perhubungan untuk secepatnya menentukan lokasi pembangunan bandara di Buleleng.
Nantinya pembangunan bandara di Bali Utara juga ditunjang dengan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan dan membuat jalan lingkar. Pembangunan infrastruktur tersebut guna menunjang sektor pariwisata di Indonesia. Hal tersebut sudah menjadi komitmen pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD provinsi Bali Negah Tamba menyambut baik rencana pembangunan Bandara Buleleng tetap dilanjutkan. Keputusan tersebut harus diapresiasi karena hal ini juga susuai dengan komitmen Pemprov Bali untuk menjaga keseimbangan pembangunan antara Bali Utara dan Bali Selatan.
Terkait masalah lokasi yang belum ditentukan, ia mengungkapkan jika hal tersebut bukanlah masalah serius. Karena dalam penentuan lokasi tersebut harus sesuai dengan kajian, apakah nantinya di laut atau di darat menurutnya tidak masalah.