Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang tengah giat melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan yang menggunakan modus investasi Smart Wallet. Modus ini dilaporkan telah merugikan sejumlah korban secara materiil. Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan bukti dan informasi terkait dugaan penipuan ini.
“Kami sedang menyelidiki dugaan penipuan dalam investasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim pada Sabtu (20/4/2024).
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian berharap agar proses penyelidikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Semoga penyelidikan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat bersabar dalam proses ini,” tambahnya.
AKP Sukaca juga mengajak warga yang merasa menjadi korban penipuan dalam investasi Smart Wallet atau mengalami gangguan keamanan lainnya untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat atau menghubungi call center Polres Jombang.
“Silakan hubungi call center Polres Jombang di nomor 110 atau melalui aplikasi WhatsApp center Kandani di nomor 081323332022,” imbau AKP Sukaca.
Sebelumnya, beredar kabar tentang sejumlah warga yang mengaku menjadi korban investasi Smart Wallet dengan kerugian mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Atas dasar laporan tersebut, polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara serius terhadap kasus ini.
Demikian informasi seputar dugaan penipuan kasus investasi Smart Wallet. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Grupieluv.Com.