Ramai Protes Kebijakan Biaya Layanan QRIS yang Bakal Bikin Rugi Para Pedagang?
Sejumlah pedagang keberatan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengenakan biaya layanan QRIS sebesar 0,3 persen mulai 1 Juli 2023. Dalam aturan itu, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli. Namun, dalam aturan itu pedagang tidak boleh membebankan biaya layanan tersebut ke konsumen atau pembeli. Sebelumnya, hingga 30 Juni 2023 biaya Merchant Discount…