Putusan MA Menetapkan Abdullah Puteh Tidak Bersalah
Menurut Putusan MA (Mahkamah Agung) terbaru, Senator Aceh, H Abdullah Puteh dinyatakan bebas tindak pidana. Dengan demikian, segala jerat hukum yang melibatkan Abdullah Puteh dinyatakan bebas dari semua tuntutan (onslag van recht vervolging). Penasihat Hukum Abdullah Puteh, Zulfikar Sawang SH mengungkapkan sekiranya apa yang dituduhkan kliennya bukanlah tindak pidana. Putusan MA sendiri dikabulkan setelah pihak…