Harga cabai rawit di pasaran Indonesia semakin melonjak dan bahkan telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, melebihi Rp100 ribu per kilogram. Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid mengungkapkan bahwa naiknya harga cabai ini disebabkan oleh sejumlah faktor, terutama cuaca. Menurut Abdul Hamid, sebagian besar kenaikan harga cabai rawit disebabkan oleh curah hujan yang belum mencukupi, yang berdampak pada kurangnya pasokan air untuk tanaman cabai. Di samping itu, penyakit yang menyerang tanaman cabai dan sulit dikendalikan juga turut berkontribusi pada kenaikan harga ini.
Kenaikan harga cabai rawit diperkirakan akan berlanjut hingga akhir tahun 2023. Namun, ada beberapa daerah di Indonesia, seperti Sulawesi, yang masih memiliki penanaman cabai rawit yang berlimpah, sehingga harga cabai di daerah tersebut mungkin lebih stabil.
Meski begitu, data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran saat ini belum mencapai Rp100 ribu per kilogram. Cabai jenis ini mengalami kenaikan sekitar Rp1.530 per kilogram, tetapi masih berada di angka sekitar Rp63.350 per kilogram.
Sementara cabai merah keriting juga mengalami kenaikan harga yang signifikan, mencapai Rp48.380 per kilogram setelah naik sekitar 3.13 persen.
Data dari Informasi Pangan Jakarta juga mencatat kenaikan harga cabai rawit merah, yang kini berada di sekitar Rp74.214 per kilogram. Kenaikan harga cabai merah keriting dan cabai merah besar juga tercatat dalam data tersebut.
Kenaikan harga cabai di pasaran tentu saja berdampak pada konsumen dan pedagang. Di tengah kenaikan harga yang signifikan ini, upaya untuk mencari daerah-daerah dengan pasokan yang cukup untuk menekan harga menjadi sangat penting.
Demikian informasi seputar kenaikan harga cabai rawit. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Grupieluv.com.