Subsidi Energi Tetap Prioritas Pemerintah: Rp329,9 Triliun Alokasi untuk Tahun Depan 2024

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp329,9 triliun untuk subsidi energi pada tahun depan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan untuk membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan 2024 pada Rabu (16/8).

Subsidi energi ini akan difokuskan pada beberapa sektor utama, yaitu solar, LPG, dan listrik. Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup berbagai komponen, seperti subsidi untuk LPG dengan volume mencapai 8,03 juta MT.

Selain itu, subsidi juga akan diberikan untuk listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, subsidi tetap juga akan diberikan untuk bahan bakar solar sebesar Rp1.000 per liter.

Walaupun anggaran subsidi energi yang diumumkan tergolong besar, Sri Mulyani memberikan pandangan bahwa realisasi anggaran tersebut kemungkinan tidak akan mencapai angka yang sesuai dengan alokasi tersebut. Ia merujuk pada pengalaman tahun sebelumnya, di mana anggaran subsidi energi untuk tahun 2023 juga cukup besar, tetapi realisasi akhir tahunnya lebih rendah dari anggaran yang dianggarkan. Faktor yang mempengaruhi hal ini adalah perubahan harga minyak yang cenderung lebih rendah dari yang diantisipasi.

Menteri Keuangan menambahkan bahwa angka yang disepakati dalam RAPBN 2024 hampir sama dengan perkiraan untuk tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh asumsi harga minyak sebesar US$80 per barel yang serupa dengan realisasi tahun sebelumnya. Selain itu, kurs mata uang juga menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam asumsi dasar makro, dengan nilai tukar Rupiah sebesar Rp15 ribu per dolar Amerika Serikat.

Dengan anggaran yang telah disusun, pemerintah berharap agar Pertamina dapat mengelola volume yang diharapkan dengan baik, dan PLN (Perusahaan Listrik Negara) juga mampu mengendalikan distribusi energi dengan efektif. Dengan adanya alokasi anggaran subsidi energi ini, pemerintah berupaya untuk memastikan akses masyarakat terhadap energi yang terjangkau dan terjamin, serta menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika pasar global.