Tantangan dan Kendala Dorong Minat Pembeli Kendaraan Listrik di Indonesia

Bagaimana perkembangan kendaraan listrik di Indonesia? Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang dihelat pada 10-20 Agustus 2023 di ICE BSD, Tangerang menjadi panggung untuk memajukan produksi dan penjualan mobil listrik di Indonesia. Meskipun demikian, hasilnya menunjukkan bahwa minat pembeli terhadap mobil listrik masih belum sepenuhnya berkembang seperti yang diharapkan.

Dilansir oleh Reuters dalam artikel berjudul ‘As Indonesia Pushes EV Dream, Car Shoppers Stay Cautious,’ terungkap beberapa alasan mengapa kendaraan listrik (EV/Electric Vehicle) belum begitu diminati oleh pengunjung pameran. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain adalah harga yang dianggap terlalu tinggi, kurangnya infrastruktur stasiun pengisian, dan keraguan terhadap merek baru.

Salah satu pengunjung, Dody Hartono (54) berpendapat bahwa harga kendaraan listrik seharusnya lebih terjangkau, dengan harapan dapat menarik minat masyarakat. “Kita harus membuat orang tertarik dulu dengan EV, dimulai dengan harga yang seharusnya 60% lebih murah,” ungkapnya.

Dody sendiri memiliki rencana untuk membeli mobil listrik pada tahun 2024, ketika harga lebih bersahabat. Ia berharap harga kendaraan listrik berada dalam kisaran US$10.000 hingga US$13.000 atau sekitar Rp152,94 juta hingga Rp198,82 juta (menggunakan kurs Rp15.294).

Sayangnya, saat ini hanya ada dua kendaraan listrik yang berada di kisaran harga tersebut, yaitu Air EV Lite dari Wuling dan E1 dari Seres Group China, keduanya dihargai sekitar US$12.300. Namun, Hendra Pratama (42), seorang pembeli mobil listrik dari pameran, menilai bahwa harga premium di Indonesia perlu dikurangi untuk menjangkau konsumen kelas menengah ke bawah. “Itu tidak terjangkau,” katanya.

Sementara itu, pendekatan berbeda diambil oleh Hendra Budi (44), yang lebih memperhatikan merek kendaraan. “Kalau Toyota atau Honda meluncurkan full EV, kami akan tertarik,” ungkapnya.

Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan pemangkasan pajak pertambahan nilai (PPN) pada kendaraan listrik menjadi 1% dari 11%, dengan tujuan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Namun, tantangan tetap ada dalam hal mengatasi harga yang belum sepenuhnya terjangkau oleh masyarakat. Dalam perbandingan dengan negara lain, terutama di pasar ekspor, harga kendaraan listrik masih menjadi perhatian.

Meskipun beberapa produsen berhasil menawarkan harga yang lebih rendah, masih ada pekerjaan yang perlu dilakukan untuk menjadikan kendaraan listrik sebagai pilihan yang lebih menarik dan terjangkau bagi masyarakat.