Surplus Listrik Aceh: Potensi Kelebihan Daya sebagai Peluang

Aceh, salah satu provinsi di Indonesia, saat ini menghadapi sebuah tantangan unik dalam hal penyediaan energi listrik. PT PLN Wilayah Aceh telah mencatat surplus listrik yang cukup signifikan di wilayahnya, berkisar antara 60 hingga 100 megawatt (MW). Namun, sayangnya, surplus ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimal karena minimnya industri di Aceh. Sebagai solusi, surplus daya ini terpaksa dialihkan ke Sumatra Utara, terutama ke Kawasan Industri Medan (KIM) yang memiliki banyak kebutuhan energi.

General Manager PT PLN Wilayah Aceh, Parulian, menjelaskan bahwa perbedaan antara Aceh dan Sumatra Utara adalah ketersediaan pelanggan industri. Di Aceh, industri masih minim, sehingga pelanggan industri hanya menyumbang sebagian kecil dari kebutuhan listrik. Di sisi lain, di Medan, sekitar 10 persen kebutuhan listrik berasal dari pelanggan industri.

Aceh, seiring berjalannya waktu, telah mencapai tingkat mandiri dalam penyediaan energi listrik. Saat ini, Aceh memiliki 16 pembangkit listrik yang tersebar di berbagai daerah, termasuk pembangkit terbesar di PLTU Nagan Raya dan PLTMG Arun.

Parulian mengingatkan bahwa beberapa tahun yang lalu, Aceh masih bergantung pada pasokan listrik dari Sumatra Utara. Namun, situasinya telah berbalik, dan Aceh sekarang mengirimkan surplus listrik ke Sumatra Utara untuk menjaga stabilitas pasokan listrik di wilayah tersebut.

Kelebihan daya ini merupakan peluang besar yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh. Ini dapat digunakan untuk mendorong investasi masuk ke Aceh karena infrastruktur listrik di wilayah ini sudah siap mendukung pertumbuhan industri.

Ketika PLTU Nagan Raya 3 dan 4 mulai beroperasi, Aceh akan memiliki potensi daya 200 MW tambahan, dan PLTU Peusangan dengan daya 40 MW yang akan beroperasi pada akhir 2023. Ini berarti Aceh akan memiliki kapasitas daya listrik mencapai 1.070 MW, sementara beban puncak rata-rata hanya sekitar 557 MW dan daya yang tersedia saat ini adalah 814 MW.

Namun, tantangannya adalah bagaimana memastikan bahwa surplus ini tidak sia-sia. Aceh perlu mengembangkan industri di wilayah ini agar daya listrik yang melimpah dapat terserap dengan baik dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Tantangan ini menyoroti pentingnya berinvestasi dalam pengembangan industri dan infrastruktur di wilayah-wilayah yang memiliki surplus energi listrik, sehingga surplus tersebut dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Aceh memiliki potensi besar, dan dengan strategi yang tepat, surplus listrik dapat menjadi aset berharga bagi provinsi ini.