KRI Teluk Celukan Bawang Jamin Natuna dan Anambas Bebas Ilegal Fishing

Komandan KRI Teluk Celukan Bawang 532 menyebutkan bahwa Natuna dan Anambas aman dari kegiatan Ilegal Fishing, pihaknya bersama KRI lainnya melakukan operasi rutin pengamanan perairan dikawasan sentral agar kondisi aman dari kapal pencuri ikan.

KRI Teluk Celukan Bawang melakukan pengamanan dikawasan perairan Anambas, patroli juga dilakukan hingga menyentuh kawasan perairan utara atau perbatasan Indonesia dengan Vietnam dan Rig Petronas perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Kapal buatan Jerman pada tahun 1978 menjadi kapal Armada Pendarat bagi Pasukan Marinir ‎TNI AL dan juga sebagai Kapal pengangkut Logistik serta Patroli keamanan laut Indonesia.

Meski sudah sekitar 40 tahun usianya, tapi mampu mengangkut personil hingga 200 orang dan mampu membawa sebanyak 7 unit Tank.

Potensi laut Indonesia memang beberapa tahun ini menjadi hal prioritas bagi pemerintah untuk menjaganya.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan Kelautan (KKP) melalui Menteri Susi Pudjiastuti memberlakukan kebijakan penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Penguatan Sarana Sistem Pengawasan Perikanan melalui Optimalisasi pelaksanaan MCS (Monitoring, Control, Surveillance) dalam pengelolaan perikanan, dan menyelenggarakan pengawasan di laut terus diberlakukan guna menjaga zona maritim Indonesia.

Kebijakan lainnya oleh KKP melakukan Peningkatan Koordinasi Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana dan Peningkatan Penertiban Ketaatan Kapal di Pelabuhan Perikanan.

Kementerian perikanan juga bekerjasama dengan TNI AL melakukan beberapa tindakan tegas, seperti penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dengan bantuan TNI Angkatan Laut.

Berkat kebijakan ini pencuri ikan dari Negara asing mulai berpikir ulang  masuk kedalam perairan Indonesia untuk mencuri ikan atau Ilegal Fishing.

Kebijakan penenggelaman kapal memang sebelumnya sempat mendapat kritikan pedas dari beberapa pihak dan Negara tetangga.

Namun inilah yang harus dilakukan Indonesia untuk memberikan efek jera terhadap nelayan nakal, pemerintah harus bisa menjaga keutuhan kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan masyrakat dan kaitanya dengan ini nelayan Indonesia yang akan mendapatkan keuntungan.

Nelayan akan mendapatkan dampak dari kebijakan ini, nelayan lebih mudah mencari ikan di laut Indonesia.