Asyik: Pelaku UMKM Bisa Bebas Pajak di IKN Nusantara, Ini Persyaratannya!
Pemerintah Indonesia telah memberikan insentif pajak berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang membuka usaha di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) hingga 2035. Insentif ini diharapkan dapat mendorong UMKM untuk membuka usaha di kawasan IKN dan memperkuat industri kendaraan niaga listrik di Indonesia. Namun, sebelum mengajukan permohonan…